KOTA MADIUN - Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, .SIK, .MH memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2023 di Halaman Mako Polres Madiun Kota, Senin (4 /09/2023).pagi
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dishub Kota Madiun, Kasat Pol Pp, Pasi Ops Kodim 0803 Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Pejabat Utama serta Personel Polres Madiun Kota.
Adapun peserta apel gelar pasukan antara lain petugas gabungan yang terdiri dari anggota Denpom V Brawijaya, 1 Pleton Sat Lantas Polres Madiun Kota, 1 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Madiun Kota, 1 Pleton Sat Intelkam, 1 Pleton Sat Reskrim, 1 Pleton Dishub Kota Madiun dan 1 Pleton Sat Pol PP Kota Madiun.
Dalam amanat Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK, .MH menyampaikan bahwa mobilitas masyarakat pengguna tranportasi setiap tahun meningkat terlebih menjelang Pagelaran Pemilu 2024, sehingga dengan peningkatan kendaraan juga berdampak pada volume lalu lintas dijalan yang dapat menimbulkan pemasalahan lalu lintas kususnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Jatim angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari - Agustus 2023 terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun 2022 sebesar 70, 12 persen dengan korban MD sebanyak 965 Jiwa (naik 38, 25 persen). Begitupun dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 1.254 persen dengan Tilang sebanyak 308, 181 kasus(turun 52 persen).
Maka untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas Polri bersama jajaranya khususnya Polres Madiun Kota akan melaksanakan operasi terpusat dengan sandi Ops Zebra semeru 2023 dengan tema Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
"Sebanyak 70 Personel Polres Madiun Kota terlibat dalam Operasi Zebra dan Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 4 s/d 17 September 2023 dengan menegedepankan edukasi, preemtif serta penerapan E-TLE dan Incar, ” terang kapolres.
Berikut 7 Prioritas Pelanggaran :
1.Pengemudi dan Pengendara menggunakan Handphone
2.Pengemudi dan Pengendara dibawah Umur
3.Berboncengan Lebih dari 1 Orang
4.Tidak Menggunakan Helm SNI dan Safety Bell
5.Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol
6. Pengemudi dan Pengendara yang melawan Arus
7.Melebihi Batas Kecepatan.
Kepada personel yang terlibat Ops zebra semeru 2023 agar laksanakan tugas ini dengan baik dan sesuai Standar operasional Prosedur, Hindari sikap sikap kontradiktif dan Tindakan Pungli, serta kedepankan sikap humanisme, ” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau agar selama pelaksanaan Operasi zebra Semeru 2023 ini, petugas tetap mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
“Kami berharap dengan adanya Operasi zebra Semeru ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, ” harapnya. (Hms)